Sejak adanya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 para pendiri bangsa ini telah menyadari pentingnya usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemikiran ini diperkuat dengan kenyataan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang menekankan bahwa tiap warganegara berhak mendapatkan pengajaran. Untuk itu, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Sehubungan dengan tuntutan konstitusi dimaksud,
Pemerintah berketetapan membentuk lembaga yang bertanggung jawab pada usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mulai saat itu sampai sekarang ini tel;ah terjadi penggantian nama institusi yang menangani pendidikan sebanyak enam kali. Keenam nama institusi yang menangani pendidikan sejak kemerdekaan sampai sekarang sebagai berikut:
No | Nama Institusi | Periode |
1 | Kementrian Pengajaran | 19-8-1945 s.d. 29-1-1948 |
2 | Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan | 29-1-1948 s.d. 10-7-1959 |
3 | Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan | 10-7-1959 s.d. 6-3-1962 |
4 | Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan | 6-3-1962 s.d. 27-3-1966 |
Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan | 18-2-1962 s.d. 27-3-1966 | |
Departemen Olahraga | 6-3-1962 s.d. 27-3-1966 | |
5 | Departemen Pendidikan dan Kebudayaan | 25-7-1966 s.d. 26-10-1999 |
6 | Departemen Pendidikan Nasional | 26-10-1999 s.d. sekarang |
Sumber : Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar